JAKARTA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah guna membantu masyarakat miskin di desa.
Bantuan ini pertama diluncurkan akibat pandemi Covid-19 pada 3 tahun silam.
BACA JUGA:
BLT berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) yang dikoordinir oleh Kementerian Desa melalui dana desa yang kemudian akan dialokasikan untuk masyarakat.
Adapun alasan dibuatnya program ini, Pemerintah memiliki harapan supaya dapat meningkatkan kesejahteraan serta ketahanan pangan bagi keluarga penerima manfaat.
BACA JUGA:
Lalu, bagaimana bisa BLT tidak cair?
Dikutip dari informasi resmi Kemnaker, Sabtu (16/9/2023) pekerja atau buruh tidak bisa mendaftarkan diri secara individu langsung ke cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Karena Bantuan Pemerintah adalah bantuan yang tidak memenuhi kriteria bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada perseorangan.