Adapun, proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
2. Instansi masih melakukan verifikasi formasi
Pemerintah pusat dan daerah saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) formasi sesuai dengan ketentuan. Adapun ketentuan dimaksud yakni, minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima, pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan non-ASN paling banyak 80 persen, dan kebutuhan umum yakni pelamar baru paling sedikit 20 persen.
3.Perubahan dan jadwal baru CPNS 2023
Perubahan jadwal pendaftaran dan pelaksanaan proses rekrutmen CPNS 2023 diumumkan BKN melalui surat edaran pada 16 September 2023 lalu. Padahal sebelumnya jadwal pendafyaran akan dibuka pada 17 September 2023.
Adapun tanggal pendaftaran terbaru adalah pada 20 September 2023 dan seleksi administrasi menjadi tanggal 20 September hingga 12 Oktober 2023.