Perlu diketahui, website meterai-elektronik.com sudah terintegrasi dengan SSCASN. Pendaftar hanya perlu login dengan website CASN pribadi menggunakan e-mail yang didaftarkan.
Selain itu, pembubuhan e-meterai pada dokumen dapat dilakukan dengan dua cara, yakni bisa melalui website SSCASN atau melalui meterai-elektronik.com.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)