Desakan PSN Rempang Eco-City Dicabut, Luhut: Kenapa Barangnya Bagus

Heri Purnomo, Jurnalis
Selasa 19 September 2023 12:59 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal Pulau Rempang (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal ada desakan proyek Rempang Eco-City di Batam dicabut sebagai proyek strategis nasional (PSN). Hal ini lantaran adanya konflik yang terjadi beberapa waktu lalu.

Luhut menyatakan proyek Rempang Eco-City merupakan proyek yang potensial untuk dikembangkan. Jika ada kesalahan maka seharunya hanya perlu diperbaiki bukan malah minta dicabut.

"Kenapa mesti dicabut, barangnya bagus. Kalau ada yang salah satu, ya diperbaiki satulah. Jangan main cabut," kata Luhut saat ditemui pada pembukaan acara Marine Spatial Planning Services Expo (MSPS) 2023 di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Menurutnya, jika proyek Rempang Eco-City jadi dihapus atau tidak dilanjutkan maka akan merugikan Indonesia Sendiri.

Pasalnya potensi investasi di Rempang akan memberikan dampak yang bagus terhadap Indonesia. Hal ini berkaitan dengan menggerakkan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Hal itu lantaran akan ada industriyang dikembangkan seperti photovoltaic, panel surya (solar panel), dan teknologi semi konduktor.

"Kalau itu diteruskan, TKDN kita akan bagus, lapangan kerja ada, teknologi photovoltaic jadi solar panel dan jadi semi konduktor kan bagus," katanya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak pemerintah agar proyek Rempang Eco-City di Batam dicabut sebagai proyek strategis nasional (PSN) karena dianggap bermasalah.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas menyatakan payung hukum Rempang Eco-City baru disahkan pada 28 Agustus 2023, melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar PSN.

Hal itu lantaran proyek tersebut tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak. Begitupun dalam proses penggusuran itu dikerahkan kepolisian dan TNI menggunakan kekuatan secara berlebihan.

"Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan serta menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik," katanya dalam keterangan tertulis.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya