Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dijamin Negara, Ada Apa?

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 20 September 2023 14:21 WIB
APBN bisa jadi jaminan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menjadikan APBN sebagai jaminan atas utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira pun menyoroti lahirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

 BACA JUGA:

Bhima menilai kebijakan ini merupakan sebuah langkah inkosistensi dari Pemerintah.

Sebab proyek yang awalnya dikerjakan dengan skema Business to Business, seolah berubah menjadi Goverment to Bussines karena APBN dilibatkan.

 BACA JUGA:

"Jadi tidak ada pembahasan bahwa negara akan dilibatkan, karena ini adalah konsorsium BUMN dengan perusahan di China, tetapi seiring perjalanan waktu, ada cost overun, adanya sekali tambahan biaya, dan ternyata membangun KCJB ongkosnya sangat mahal," ujar Bhima dalam Market Review IDX Channel, Rabu (20/9/2023).

Bhima menilai penjaminan APBN untuk proyek KCJB ini juga merupakan bentuk antisipasi apabila ekspektasi jumlah penumpang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya