JAKARTA - Pinjaman Online (pinjol) baik legal maupun ilegal menjadi momok yang mengerikan. Sebab ada nasabah yang rela bunuh diri karena terlilit utang pinjol.
Terbaru kasus nasabah AdaKami yang meninggal karena terus menerus diteror debt collector. Karena ancaman, seorang pria dengan inisial K memilih bunuh diri.
Berkaca dari kasus tersebut, Perencana Keuangan Mieke Rini mengingatkan masyarakat utamanya anak muda bahwa sekarang sudah sangat dekat dengan segala bentuk kegiatan ekonomi dan keuangan di media informasi, salah satunya pinjaman online.
“Jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan aktivitas digital itu sudah sangat alamiah, sehingga untuk berbagai aktivitas keuangan, aktivitas ekonomi yang serba digital sangat familiar, termasuk fasilitas-fasilitas pembiayaan salah satunya pinjaman online,” katanya kepada Okezone, Rabu (20/9/2023).
Karena kemudahan dan kedekatan ini, generasi milenial harus waspada terhadap pinjaman online. Jangan sampai terbiasa dan suka menggunakan kemudahan keuangan digital tersebut.
“Sangat mudah dan tanpa banyak persyaratan. Sehingga membuat akses anak muda ini semakin gampang,” ucapnya.
Apaladi, karakteristik keingintahuan anak muda sangat tinggi seperti selalu ingin mencoba hal-hal yang di luar kemampuannya.