Selain itu, perlu adanya kolaborasi yang harus dilakukan oleh pemerintah, lembaga pendidikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan masyarakat guna meminimalisir pinjol ilegal.
“Di berbagai media informasi usaha usaha untuk pemberantasan pinjol ilegal ini memang menjadi agenda yang terus menerus dilakukan, tapi nampaknya tidak kunjung habis, sehingga perlu ada terobosan terobosan dalam hal meningkatkan keamanan dari oknum-oknum yang ingin membuat situs pinjaman online ilegal. Perlu adanya kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, otoritas jasa keuangan, dan masyarakat guna mencegah dan meminimalisir pinjaman online ilegal,” ucapnya.
(Feby Novalius)