JAKARTA - Pinjaman online (Pinjol) mengerikan saat nasabah tak mampu bayar. Bahkan ada yang memilih untuk bunuh diri supaya lepas dari jeratan pinjol.
Seperti nasabah AdaKami. Di mana korban meminjam Rpp9,4 juta, kemudian diminta mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta.
"Seorang pria berinisial K nekat bunuh diri setelah terus mendapatkan ancaman teror dari debt collector aplikasi pinjol. Melalui aplikasi AdaKami, korban meminjam Rp9,4 juta. Namun korban malah diminta mengembalikan sejumlah Rp19 juta," cuit @Heraloebss, di X.
Dirinya mengungkapkan bahwa teror debt collector AdaKami mengganggu aktivitas korban yang bekerja sebagai pegawai di sebuah kantor pemerintahan hingga berujung pada pemecatannya.
Hal ini pun disampaikan ke Polda Metor Jaya melalui X. Disampaikan bahwa ada yang bunuh diri karena tidak mampu membayar AdaKami.
"Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuatnya semakin terpuruk, peristiwa bunuh diri karena pinjol memang tidak di UP karena keluarga besar malu membuka aib almarhum," tulis akun X.
Keluarga korban tentu berharap ada tindaklanjut dari kepolisian. Sebab, hal ini sangat serous karena sudah banyak kelakuakn debt collector AdaKami.
Menyikapi kasus pinjol ini, Perencana Keuangan Mieke Rini menilai, pinjol ilegal bisa diatasi dengan inovasi dari pemerintah untuk mengendalikan, menyaring dan memberantasnya.
“Harus ada upaya dari pemerintah untuk memberantas pinjol dengan didorong inovasi di berbagai bidang khususnya di media informasi,” katanya saat dihubungi Okezone, Rabu (20/9/2023).
Pemerintah memang sudah melakukan agenda yang sifatnya untuk mencegah agar situs pinjol tidak bertambah banyak.