JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo buka suara soal tudingan Bacapres Anies Baswedan terkait pemeriksaan pajak karena motif politis.
"Pak @aniesbaswedan, terhadap opini dan tudingan yang Anda sampaikan kemarin di acara Mata Najwa di UGM, seolah ada pemeriksaan pajak yang dilakukan karena motif politis, kami sampaikan tanggapan," ujar Yustinus melalui akun resmi kanal X @prastow di Jakarta, dikutip Kamis (21/9/2023).
Pertama, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada UU, aturan, tata cara yang baku, dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.
"Kedua, pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji," ungkap Yustinus.
Dengan demikian, sambung dia, tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik.