Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Ini Persyaratannya

Hafizhuddin , Jurnalis
Sabtu 23 September 2023 03:38 WIB
Pendaftaran kartu prakerja (Foto: Okezone)
Share :

Berikut ini persyaratan bagi pelamar yang akan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 61:

-WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

-Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Bagi yang ingin memiliki Kartu Prakerja namun belum mendaftar, bisa mendaftarkan dirinya terlebih dahulu di domain yang sama yakni www.prakerja.go.id. Lalu klik/tekan ‘Daftar Sekarang’, Anda kemudian akan diminta mengisi informasi seperti data diri, selanjutnya tinggal mengikuti instruksi yang terpampang.

Baca Selengkapnya: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya