Jokowi akan menyiapkan aturan mengenai niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial yang akan disiapakan oleh kementrian.
Regulasi tersebut diharapkan agar dapat mengembalikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas ekonomi dipasar.
Baca Selengkapnya : Jokowi soal Aturan TikTok Shop: Mestinya Itu Sosmed Bukan Ekonomi Media
(Kurniasih Miftakhul Jannah)