Cara Daftar CPNS Kemenag 2023, Cek Syarat hingga Formasinya

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Minggu 24 September 2023 11:30 WIB
CPNS Kemenag 2023. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka sejak 20 September 2023 kemarin.

Sejumlah instansi pun telah merilis formasi hingga syarat yang dibutuhkan pelamar. Salah satunya Kementerian Agama (Kemenag).

 BACA JUGA:

Dari informasi pada situs resmi kemenag.go.id, Minggu (24/9/2023), terdapat dua formasi tersedia. Pertama formasi umum yang merupakan pelamar lulusan perguruan tinggi memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini.

Kedua formasi khusus putra/putri lulusan terbaik merupakan pelamar dengan kriteria lulusan dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan predikat kelulusan dengan pujian/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Strata Dua (S-2/ Magister) yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.

Berikut ini persyaratan untuk pelamar CPNS Kemenag 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

 BACA JUGA:

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun bagi formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Dua (S-2/ Magister) atau usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun bagi formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor) pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

 BACA JUGA:

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya