Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan, Ini Modusnya

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 25 September 2023 08:31 WIB
Calon Pekerja migran di Bandara Kertajati (Foto: Okezone)
Share :

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna menambahkan pihaknya menggelar Sidak di Bandara Internasional Kertajati pada 24 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Hal tersebut sebagai tindaklanjut atas informasi masyarakat bahwa akan ada pemberangkatan calon pekerja migran ke Timur Tengah melalui Kuala Lumpur di bandara tersebut.

Dia menjelaskan mendalam Sidak tersebut tim pengawas ketenagakerjaan menemukan 32 orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang keseluruhannya perempuan dan mengaku akan bekerja di Riyadh. Mereka berangkat ke Luala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia AK419. Dari Kuala Lumpur, calon pekerja migran akan diterbangkan transit ke Colombo untuk menuju ke Riyadh, Dubai dan Qatar. Mereka berasal dari NTB, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten.

"Mereka, para calon pekerja migran tidak memiliki dokumen penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana yang diatur dalam pasal 5 dan pasal 13 UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," tukasnya.

Adapun tindak lanjut dari kasus ini tim pengawas ketenagakerjaan masih mengkoordinasikan dengan berbagai pihak termasuk Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk mendalami permasalahan ini. Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga berencana akan membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat untuk proses hukum selanjutnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya