Presiden Jokowi Minta Medsos dan E-commerce Dipisahkan

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 25 September 2023 19:05 WIB
MenkopUKM Teten Masduki soal larangan TikTok Shop. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta agar media sosial (medsos) harus dipisahkan dengan e-commerce.

"Jadi ada pengaturan melalui platform, tadi sudah clear arahan presiden social commerce harus dipisah dengan e-commerce. Dan ini kan sudah antre banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

 BACA JUGA:

Pemerintah, kata Teten, juga akan mengatur arus barang dari luar negeri pada e-commerce. Termasuk mengatur harga barang-barang dari luar negeri.

"Ada 3 hal tadi kita bahas. Pertama bagaimana mengatur platform, bagaimana mengatur arus masuk barang. Karena bukan soal produk lokal kalah bersaing di online atau di offline. Tetapi di online dan di offline diserbu produk dari luar yang sangat murah dan dijual di platform global," kata Teten.

 BACA JUGA:

"Yang ketiga, kita lagi mengatur perdagangan yang fair antara offline dan online. Karena di offline diatur demikian ketat, tapi online masih bebas. Kuncinya di revisi Permendag tadi yang disampaikan oleh Pak Mendag," tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dengan aturan yang diatur dalam Permendag diharapkan dapat melindungi UMKM.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya