JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta agar media sosial (medsos) harus dipisahkan dengan e-commerce.
"Jadi ada pengaturan melalui platform, tadi sudah clear arahan presiden social commerce harus dipisah dengan e-commerce. Dan ini kan sudah antre banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
BACA JUGA:
Pemerintah, kata Teten, juga akan mengatur arus barang dari luar negeri pada e-commerce. Termasuk mengatur harga barang-barang dari luar negeri.
"Ada 3 hal tadi kita bahas. Pertama bagaimana mengatur platform, bagaimana mengatur arus masuk barang. Karena bukan soal produk lokal kalah bersaing di online atau di offline. Tetapi di online dan di offline diserbu produk dari luar yang sangat murah dan dijual di platform global," kata Teten.
BACA JUGA:
"Yang ketiga, kita lagi mengatur perdagangan yang fair antara offline dan online. Karena di offline diatur demikian ketat, tapi online masih bebas. Kuncinya di revisi Permendag tadi yang disampaikan oleh Pak Mendag," tambahnya.
Dikesempatan yang sama, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dengan aturan yang diatur dalam Permendag diharapkan dapat melindungi UMKM.
"Kita harus mengatur yang fair mana bukan lagi free trade perdagangan bebas melainkan fair trade. Perdagangan adil jadi bagaimana sosial media ini tidak serta merta menjadi e-commerce. karena apa? karena ini algoritma nih. prinsipnya gini. negara harus hadir melindungi pelaku UMKM dalam negeri kita, yang fair jangan barang disana dibanting harga murah, kita klenger," kata Budi.
BACA JUGA:
Selain itu, kata Budi, aturan baru tersebut diharapkan dapat melindungi data pribadi masyarakat yang akan bertransaksi.
Menurutnya, data-data masyarakat dapat dipergunakan untuk keperluan tertentu.
"Kita tidak mau kedaulatan data kita, data-data kita dipakai semena-mena. Kalau algoritmanya sudah sosial media, nanti e-commerce, nanti fintek, nanti pinjaman online dan lain-lain. Ini kan semua platform akan ekspansi ke beberapa jenis. Nah itu harus kita atur. Kita harus tata supaya jangan ada monopoli stick organik alamiah," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)