Bursa Sudah Diresmikan, Apa Kabar Aturan Pajak Karbon?

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Selasa 26 September 2023 16:12 WIB
Kata Ditjen Pajak soal bursa karbon Indonesia (Foto: MPI)
Share :

BOGOR - Presiden Jokowi meresmikan peluncuran bursa karbon pagi ini, Selasa (26/9/2023). Seiring dengan peluncuran bursa karbon, saat ini pemerintah tengah menyusun regulasi terkait penerapan pajak karbon.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kementerian Keuangan, Ihsan Priyawibawa mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih dalam tahap pembahasan mengenai regulasi terkait pajak karbon.

"Untuk implementasi pajak karbon dan segala macamnya sedang kami susun. Tapi kalau detailnya mungkin bisa ke Badan Kebijakan Fiskal," kata Ihsan dalam Media Gathering di Grand Aston Puncak, Bogor pada Selasa (26/9/2023).

Meski demikian, menurut Ihsan, pajak karbon bukan merupakan indikator penting dari diluncurkannya bursa karbon. Dalam hal ini, ia menyebut jika pajak karbon mungkin saja tidak diterapkan.

Ihsan memaparkan, bursa karbon tidak hanya berkaitan dengan potensi penerimaan pajak. Namun, lebih untuk mengedepankan keberlanjutan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, juga di tengah upaya penerapan konsep ekonomi hijau.

“Sebenarnya pajak sendiri bukan tujuan utama dari adanya bursa karbon. Jadi apakah bisa bursa tanpa pajak karbon? Mungkin saja," ujar Ihsan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya