TikTok Shop Harus Punya Izin Usaha, Tak Boleh Jadi Tempat Jualan

Eka Setiawan , Jurnalis
Selasa 26 September 2023 20:13 WIB
Mendag Zulkifli Hasan bicara soal TikTok Shop (Foto: MPI)
Share :

“Makanya kalau jadi social commerce harus izin usaha sendiri, seperti media TV, iklan boleh, tapi tidak boleh jadi toko. Nggak boleh satu platform borong semua, jadi perbankan, minjemin uang, dagang juga, kredit juga. Tidak dilarang tapi diatur,” sambungnya.

Dia berharap perdagangan bisa adil, bukan perdagangan bebas yang kuat menang yang lemah mati.

“Sebab itu perdagangan online kita atur,” lanjutnya.

Sebelumnya Mendag sudah menegaskan akan menutup social commerce yang tidak patuh aturan. Menkominfo Budi Arie Setiadi juga sudah menyepakati hal ini.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya