Implementasi Perppu Cipta Kerja Jaga Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Rabu 27 September 2023 17:22 WIB
Implementasi UU Cipta Kerja jaga stabilitas pertumbuhan ekonomi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Implementasi Perppu UU Cipta Kerja tepat untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi. Pasalnya, kekosongan konstitusi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan yang dihadapi oleh Indonesia.

Perppu Nomor 2 tahun 2022 atau Perppu Cipta Kerja yang dikeluarkan oleh Presiden pada akhir Desember 2022 adalah implementasi dari wewenang yang telah diberikan oleh konstitusi.

Pakar Hukum Tata Negara Ibnu Sina Chandranegara mengungkapkan, penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah yang penting. yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan yang dihadapi oleh Indonesia.

"Meskipun sebagian besar kelompok yang menentangnya menganggap Perppu sebagai pelanggaran konstitusi, sebenarnya dalam segi formil, Presiden memiliki kewenangan untuk menerbitkan Perppu ini, yang dijamin oleh Pasal 22 UUD 1945," jelasnya, Rabu (27/9/2023).

Lebih lanjut, Ibnu menekankan, penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden juga merupakan tindak lanjut dari keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya