Serta 11 anak perusahaan existing yang terdiri dari, PT PG Rajawali I, PT PG Rajawali II, PT PG Candi Baru, PT Perkebunan Mitra Ogan, PT Laras Astra Kartika, PT Mitra Kerinci, PT Rajawali Nusindo, PT GIEB Indonesia, PT Mitra Rajawali Banjaran, PT Rajawali Citramass, dan PT Rajawali Tanjungsari Enjiniring.
3. PTPN III
Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III merupakan BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan dan pemasaran hasil komoditi perkebunan.
Komoditi perkebunan yang diusahakan adalah kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, kakao, tembakau, aneka kayuan, buah-buahan dan aneka tanaman lainnya.
Saat ini Perkebunan Nusantara telah memiliki Brand Nasional produk hilirisasi komoditi perkebunan dengan nama “Nusakita” disamping beberapa brand lain yang dimiliki oleh anak perusahaannya.
4. Inhutani
PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) adalah anak usaha Perum Perhutani. Tercatat, Perhutani sudah menggabungkan (merger) enam anak usaha ke dalam dua subholding.
Pertama, InhutaniI I, Inhutani II dan Inhutani III bergabung ke entitas Inhutani I. Sementara Inhutani IV dan Perhutani Anugerah digabung ke dalam entitas Inhutani V.
Penggabungan enam anak usaha ini berlaku efektif mulai 1 Agustus 2022 karena sudah mendapatkan pengesahan legal merger dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Merger besar-besaran dilakukan agar bisnis anak usaha lebih fokus.
(Feby Novalius)