JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buka suara soal penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) di Kantor Kementerian Perdagangan atas dugaan korupsi impor gula.
Dia mengatakan semenjak menjabat sebagai Mendag, dirinya masuk ke dalam badai yang tak kunjung usai.
BACA JUGA:
"Memang saya masuk badai sampai sekarang belum kelar ya. Tapi mudah-mudahan sebelum ada badai yang hampir setahun lalu sampai sekarang gak kelar urusan minyak lah, urusan besi, urusan garam, urusan macam-macam," ucap Mendag kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Namun dia menuturkan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang tengah berjalan di Kementerian.
BACA JUGA:
"Ya tentu ini kita dukung agar segera bisa tuntas, sehingga yang akan datang bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung membuka peluang melakukan pemeriksaan terhadap Mendag dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung mengatakan pihaknya telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag pada periode 2015-2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan.
BACA JUGA:
Pihaknya pun membuka peluang memanggil Menteri Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk diperiksa.
"Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti belum bisa sampaikan di sini," ujar Kuntadi di Kejagung sore ini.
Kuntadi menegaskan naiknya status penyidikan dalam kasus tersebut karena terbukti adanya perbuatan melawan hukum impor gula.
Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
"Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," kata Kuntadi.
Dalam kasus tersebut, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kemendag dan PT Perusahaan Pedagangan Indonesia (PPI)
"Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)