Menteri Teten: Kewenangan Penutupan TikTok Shop Ada di Kominfo dan Kemendag

Ikhsan Permana, Jurnalis
Kamis 21 September 2023 16:59 WIB
Teten tidak bisa tutup TikTok Shop (Foto: Kemenkop)
Share :

JAKARTA – MenkopUKM Teten Masduki menegaskan dirinya tidak bisa menutup TikTok Shop. Menurutnya, kewenangan TikTok tidak ada di kementerian yang dipimpinnya.

"Ada yang tafsirkan saya mau nutup TikTok. Mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok. Kewenangannya ada di Menkominfo, ada di Perdagangan, ada di Kementerian Investasi," ungkap Teten dilansir dari Antara, Kamis (21/9/2023).

Teten menegaskan, dirinya hanya melindungi para pelaku UMKM jangan sampai masuknya produk impor dengan harga sangat murah dan dijual di platform digital membuat pelaku UMKM lokal kalah saing.

"Jangan sampai UMKM kita mati dengan masuknya barang consumer good yang begitu murah sehingga dijual hampir tidak masuk akal di platform digital," ucapnya.

Oleh karena itu menurutnya perlu dilihat barang-barang impor tersebut apakah arus masuknya sudah sesuai, karena kalau ternyata ilegal, maka baik penjual maupun platform bisa terkena ancaman pidana.

"Bisa kena aturan hukum pidana. Penggelapan atau mendagangkan barang curian atau barang ilegal, itu pidananya keras. Platformnya juga kena UU tentang kepabeanan," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah pedagang di Blok B Pasar Tanah Abang , Jakarta Pusat, ramai-ramai membentangkan poster bernada protes dan meminta pemerintah untuk menutup TikTok Shop .

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya