Oleh karena itu, Teten mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, Kapolri untuk merumuskan tindakan untuk mencegah masuknya produk impor murah dari China.
Tindakan tersebut bisa berupa revisi kebijakan importasi, maupun penindakan oleh aparat penegak hukum di lapangan.
"Jumat kami disuruh Pak Presiden untuk segera merumuskan tindakan, jadi hampir sama reportnya, Pak Mendag, Menkeu, Kapolri, juga dari kami, dari Pak Menko (Perekonomian) mengindikasi memang banyak barang masuk ke Indonesia tapi tidak dilaporkan," kata Teten.
(Feby Novalius)