Jokowi Beri Bonus untuk PNS Pindah ke IKN

Dzakwan Agung Mugits, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2023 08:05 WIB
PNS Pindah ke IKN (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberi bonus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersedia untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bonus yang disiapkan oleh Jokowi untuk para PNS yakni seperti fasilitas berupa rumah dinas dan tunjangan untuk keluarga.

Lebih lanjut, bonus yang disediakan oleh Jokowi juga agar memberi kesejahteraan bagi setiap PNS yang bersedia untuk pindah ke IKN.

"Rumah dinas juga ada rumah tapak maupun rumah apartemen. Biaya pindah juga diberikan suami-istri plus anak, ada tunjangan kemahalan dan fasilitas-fasilitas lainnya," kata Jokowi dalam sambutannya pada Rakernas Korpri 2023 di kawasan Ancol, dikutip Selasa (3/10/2023).

Menurut Jokowi, diperlukan ASN pindah ke IKN demi mewujudkan masa depan baru. Bahkan, Jokowi telah menyiapkan insentif agar proses perpindahan tersebut berjalan secara cepat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya