Dilarang Merokok! Sejumlah Pengusaha Tembakau Alternatif Sepakati Pakta Integritas

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Kamis 05 Oktober 2023 13:40 WIB
Pengusaha tembakau buka suara soal larangan merokok. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Sejumlah asosiasi industri tembakau alternatif menandatangani pakta integritas.

Para pengusaha menguatkan komitmen pelaku usaha untuk tidak memasarkan produknya ke masyarakat berusia di bawah 18 tahun.

 BACA JUGA:

Asosiasi tersebut adalah Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Asosiasi Produsen E-Liquid Indonesia (APEI), Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), dan Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO).

Adapun pakta ini berpijak pada keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengeluarkan pedoman terbaru bagi sekolah untuk menciptakan lingkungan bebas nikotin dan tembakau di lingkungan pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

 BACA JUGA:

Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Teguh B Ariwibowo mengatakan, salah satu isi dalam pakta tersebut adalah komitmen untuk tidak menjual produk tembakau alternatif, khususnya rokok elektrik atau vape kepada masyarakat yang berusia di bawah usia 18 tahun.

"Para pelaku Industri Tembakau Alternatif juga mendukung adanya pencegahan generasi muda untuk memulai menggunakan produk nikotin," katanya, Kamis (5/10/2023).

Teguh menambahkan, kesepakatan ini adalah wujud dari dukungan pelaku industri terhadap pemerintah yang memiliki target untuk menurunkan jumlah perokok usia 10-18 tahun dari 9,1% menjadi 8,7% pada tahun 2024 sebagaimana tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 - 2024.

 BACA JUGA:

"Pemerintah juga sudah meregulasi aturan merokok di lingkungan pendidikan, dari mulai menolak penawaran iklan rokok, melarang penjualan rokok di kantin sekolah, hingga mewajibkan sekolah memasang tanda kawasan tanpa rokok," jelasnya.

Sementara itu, General Manager RELX Internasional di Indonesia Yudhistira Eka Saputra mengatakan, perusahaan tersebut berkomitmen untuk mengikuti seluruh aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah soal peredaran rokok di dalam negeri.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya