JAKARTA - Bacaleg Partai Perindo menekankan pentingnya proteksi bagi pelaku UMKM. Bacaleg dapil III DKI Jakarta dari Partai Perindo Gondo Radityo Gambiro mengatakan langkah pemerintah menerbitkan Permendag 31/2023 sudah tepat untuk memproteksi pelaku UMKM dari serangan produk impor di pasar digital.
"Saya kira sudah tepat pada tempatnya pemerintah melakukan proteksi," kata Gondo dalam siaran Podcast Aksi Nyata bertajuk Tantangan Pasar Konvensional di Tengah Tren Digital di channel YouTube Partai Perindo, Sabtu (7/10/2023).
Namun menurut Gondo, perkembangan teknologi tidak dapat dibendung, sehingga dia menilai proteksi yang saat ini diterapkan pemerintah tidak akan bertahan lama.
Oleh karena itu, selama pelaku UMKM memiliki proteksi dari Permendag 31/2023, semua pihak harus berbenah diri untuk bisa mengambil celah agar pelaku UMKM bisa bersaing di pasar digital.
"UMKM ini bisa mengambil celah dari kesempatan yang ada, ini untuk bisa juga akhirnya mengikuti trend yang ada di dunia, ini karena memang di dunia sudah seperti itu, kita tidak mungkin memagari rumah kita sendirian, terproteksi dari era globalisasi ini, apalagi IT itu sangat cair, sangat mudah dan sebagainya," tuturnya.