Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan dokumen ini akan berfungsi sebagai peta jalan bagi upaya Indonesia untuk melestarikan dan memulihkan habitat karbon biru, meningkatkan potensi penyimpanan karbon untuk kepentingan planet, dan generasi mendatang.
"Untuk mengatasi masalah-masalah perubahan iklim yang kompleks, kita membutuhkan komitmen dan solusi yang beragam. Profil Aksi Mitigasi Karbon Biru Lamun akan menjadi bagian peningkatan target kontribusi nasional (NDC) Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan menjadi peta jalan untuk menentukan langkah menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan tangguh," pungkasnya.
BACA JUGA:
Dalam Profil Aksi Mitigasi Karbon Biru Lamun, Indonesia akan memusatkan perhatian pada langkah-langkah seperti intervensi dalam regulasi pemanfaatan ruang laut serta melakukan restorasi padang lamun. Langkah-langkah ini diproyeksikan akan berkontribusi secara signifikan pada penurunan emisi karbon hingga tahun 2030.
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menggalakkan partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan dan pengumpulan data terkait padang lamun.
"Untuk mendukung hal ini, tengah dikembangkan aplikasi yang mudah digunakan oleh masyarakat dan pembangunan the Blue Carbon Room, ruang terpusat untuk memantau aktivitas karbon biru di Indonesia," imbuhnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)