Pemerintah Bagi Rice Cooker Gratis Rp347 Miliar, Ini Target Penerimanya

Atikah Umiyani, Jurnalis
Selasa 10 Oktober 2023 18:53 WIB
Pemerintah bagikan rice cooker gratis. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Kementerian ESDM akhirnya menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasuk Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga berupa pembagian rice cooker gratis.

Bahkan, Kementerian yang dipimpin oleh Arifin Tasrif tersebut sudah mengalokasi anggaran mencapai Rp347,5 miliar yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023.

 BACA JUGA:

"Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp347,5 Miliar untuk 500.000 rumah tangga, bersumber dari DIPA Kementerian ESDM TA 2023," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo kepada media, Selasa (10/10/2023).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa aturan bagi-bagi ricwe cooker gratis ini untuk mendorong pemanfaatan energi bersih.

 BACA JUGA:

"Di industri, di transportasi di listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalkan sekarang gunakan yang lain, geser ke listrik. akan kita lakukan tahun ini," jelasnya.

Senada, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu menyampaikan, program Penyediaan AML sebanyak 500.000 unit pada tahun 2023 di seluruh Indonesia ini berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW.

 BACA JUGA:

Program ini juga berpotensi menghemat LPG sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3kg.

"Program ini akan bermanfaat kepada pelanggan yang dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan LPG. Untuk Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3kg yang digunakan untuk memasak. Bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik," bebernya.

Jisman juga menyampaikan bahwa target rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 VA s.d. 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.

"Alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN, sesuai Standar Nasional Indonesia, dan memiliki label hemat energi. Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 s.d. 2,2 liter," tuturnya.

Lebih jauh Jisman menyampaikan bahwa, program ini merupakan hibah dari Pemerintah, oleh karena itu perlu disematkan stiker yang bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk diperjualbelikan".

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya