Tenang! Uang Terbakar dan Rusak Bisa Diganti BI

Chindya Citra Agustina, Jurnalis
Sabtu 14 Oktober 2023 06:35 WIB
Rupiah yang terbakar bisa diganti (Foto: Okezone)
Share :

Setelah dilakukan identifikasi, uang arisan milik seorang ibu dari jumlah awal Rp11 juta namun hanya bisa diganti Rp9.150.000, terdiri dari pecahan Rp100 ribu sebanyak 90 lembar dan Rp50 ribu sebanyak 3 lembar.

Berikut ini, beberapa syarat supaya uang rupiah anda yang cacat/rusak itu bisa dapat digantikan dengan nominal yang sama.

1. Fisik uang rupiah kertas lebih besar 2/3 dari ukuran asli

2. Ciri uang rupiah yang dapat dikenal keasliannya

3. Uang rupiah kertas yang rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap

4. Uang rupiah kertas yang cacat/rusak tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang

Apabila fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah setiap transaksi pembayaran hanya bisa dilakukan dengan uang rupiah yang layak edar, masih bisa dikenali ciri dan keasliannya.

Baca Selengkapnya: Uang Rusak dan Terbakar Pasti Diganti BI, Ini Syaratnya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya