"Tingginya kewajiban utang tersebut sebenarnya dapat dihindari dengan optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja, mengingat tingginya akumulasi SILPA tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya," terangnya.
Adapun diketahui bahwa, per September 2023 SILPA Pemprov berada di angka Rp676 M, dan kondisi ini diprediksi tetap terjadi hingga akhir tahun melihat tren realisasi PAD yang meningkat serta pola akumulasi SILPA di 2 tahun sebelumnya.
"Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, Pemprov dapat melakukan (1) negosiasi utang jangka pendek, (2) restrukturisasi utang jangka panjang, (3) optimalisasi pendapatan dan efisiensi serta realokasi belanja untuk menekan SILPA, dan/atau (4) refinancing sebagai langkah terakhir," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)