JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian tidaklah kementerian yang anti impor.
Menperin menjelaskan bahwa pihaknya mengizinkan kegiatan impor, hanya saja kegiatan tersebut harus mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan.
Kemudian kegiatan tersebut juga tidak boleh mematikan industri dalam negeri.
Seperti kita tahu, Kemenperin belakangan mendapatkan perhatian lantaran pihaknya menolak adanya rencana impor KRL bekas dari Jepang.
Yang menurut sebagian masyarakat pengguna KRL sangat dibutuhkan.
BACA JUGA:
"Perlu saya tegaskan possisi kemenperin itu tidak anti impor, salah kalo ada yang mengatakan anti impor, namun semua produk yang diproduksi di Indonesia baik dalam negeri atau luar negeri harus betul-betul mematuhi regulasi yang ditetapkan dan harus dipastikan bahwa importasi tidak boleh mematikan industri dalam negeri," katanya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (16/10/2023).