Kawasan Berikat dan PLB Jadi Pintu Masuk Barang Impor Ilegal ke RI

Heri Purnomo, Jurnalis
Senin 16 Oktober 2023 16:59 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sebut lokasi yang jadi pintu masuk impor ilegal RI. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan pintu masuknya barang impor ilegal di Indonesia.

"Banyaknya masuk produk ilegal. Contohnya Itu baru berikat. Belum lagi PLB yakni pusat logistik berikat dan itu pintu masuk produk ilegal," katanya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (16/10/2023).

 BACA JUGA:

Pernyataan tersebut dilontarkan lantaran pada 3 bulan lalu, Kemenperin telah melakukan sidak di kawasan PLB dan ditemukan praktek-praktek yang mencederai industri dalam negeri.

Adapun sidak tersebut dikepalai oleh Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII).

 BACA JUGA:

"Sesuai dengan apa yang diprediksi kita temukan praktek yang tidak sesuai pada gilirannya pasti akan mencinderai industri dalam negeri," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya