JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan pintu masuknya barang impor ilegal di Indonesia.
"Banyaknya masuk produk ilegal. Contohnya Itu baru berikat. Belum lagi PLB yakni pusat logistik berikat dan itu pintu masuk produk ilegal," katanya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (16/10/2023).
BACA JUGA:
Pernyataan tersebut dilontarkan lantaran pada 3 bulan lalu, Kemenperin telah melakukan sidak di kawasan PLB dan ditemukan praktek-praktek yang mencederai industri dalam negeri.
Adapun sidak tersebut dikepalai oleh Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII).
BACA JUGA:
"Sesuai dengan apa yang diprediksi kita temukan praktek yang tidak sesuai pada gilirannya pasti akan mencinderai industri dalam negeri," katanya.