Nilai aset Mal Serpong Plaza saat itu diduga mencapai Rp 350 miliar. Hingga pada 2016 bangunan ini kemudian dirampas oleh negara melalui putusan Mahkamah Agung (MA).
Sebagai informasi, Plaza Serpong memiliki luas sekitar 35.000 meter persegi dan berdiri di atas lahan seluas 17.000 meter persegi serta terdiri atas lima lantai, pusat perbelanjaan ini sebelumnya dikelola oleh PT Sinar Central Rejeki yang saat ini dikabarkan sudah bangkrut.
Namun mal ini kemudian mulai ditinggalkan pada 2012 lalu saat pihak pengelola terseret kasus Bank Century. Akibatnya saat itu gedung mal ini juga sempat disita oleh Mabes Polri sebagai barang bukti kasus tersebut.
Nilai aset Mal Serpong Plaza saat itu diduga mencapai Rp 350 miliar. Hingga pada 2016 bangunan ini kemudian dirampas oleh negara melalui putusan Mahkamah Agung (MA).
(RIN)
(Rani Hardjanti)