JAKARTA – Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, sudah dapat diakses melalui situs resmi milik BKN di sscasn.bkn.go.id.
Pengumuman hasil seleksi CASN ini telah dijadwalkan berlangsung mulai Minggu, 15 Oktober hingga Rabu, 18 Oktober 2023.
Peserta juga akan diberikan kesempatan masa sanggah pada 19-21 Oktober. Dan nantinya akan masa jawab sanggah di 19-23 Oktober serta akan diumumkan hasil pasca sanggah pada 22-28 Oktober.
Berikut fakta terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang telah dirangkum Okezone, Sabtu (21/10/2023).
1. Masa sanggah
Peserta yang mengajukan sanggahan tidak dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan pada saat mendaftar. Pelamar akan diberi kesempatan menggah selama 3 (tiga) hari dan akan dijawab oleh masing- masing verifikator instansi melalui portal.