Dia menilai bahwa Indobuildco jika dari peraturan perundang-undangan yang berlaku masih bisa mendapatkan hak pembaharuan HGB selama 30 hingga 2053 mendatang.
Sehingga menurutnya tidak bisa Pemerintah langsung mencabut izin usaha Indobuildco.
"Statement seorang Bahlil itu bukan hukum, dan manakala keliru warga negara tentu wajib dan punya hak untuk menyanggahnya melalui jalur hukum," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)