JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sebesar Rp1.387,78 triliun periode Januari-September 2023. Angka ini setara 80,78% dari target penerimaan pajak tahun ini.
"Angka ini terdiri dari, yang pertama, PPh non migas sebesar Rp771,75 triliun atau 88,34% dari target, tumbuh 6,69%," ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Oktober 2023 di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Kemudian, selanjutnya adalah penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp536,73 triliun atau 72,24% dari target, tumbuh 6,39%. Penerimaan PPh Migas tercatat sebesar Rp54,31 triliun atau 88,40% dari target, turun 12,66%.
"Penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp24,99 triliun atau 62,45% dari target, tumbuh sebesar 22,52%," ucap Sri.
Dia mengatakan bahwa penerimaan pajak di periode ini (Januari-September 2023) tumbuh positif didukung kinerja ekonomi yang baik. Semua kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh migas yang terkontraksi karena moderasi harga minyak bumi dan gas alam.