JAKARTA – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meminta TikTok tidak melakukan memonopoli bisnis. Hal ini sekaligus menanggapi kabar TikTok yang bakal mengajukan izin usaha e-commerce agar layanan TikTok Shop kembali bisa berjalan.
“Sudahlah TikTok ini kalau dia medsos (media sosial) ya medsos saja. Jangan monopoli. Bangsa ini jangan terlalu diatur-atur,” jelasnya ketika ditemui di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Lebih lanjut Bahlil sendiri mengaku belum menerima pengajuan izin dari TikTok untuk menjalankan usaha sebagai e-commerce di Indonesia.
“Belum. Semua izin di republik ini pasti lewat OSS (online single submission),” tuturnya.
Meski begitu, Bahlil mengatakan kalaupun TikTok ingin mengajukan izin usaha sebagai e-commerce maka harus memenuhi beberapa syarat sesuai ketentuan pemerintah.
Namun, sambung Bahlil, jika pun TikTok sudah memenuhi persyaratan maka tak lantas langsung diberikan izin.
“Nanti kita lihat lah ya, kan ada yang boleh ada yang enggak boleh,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, CEO TikTok, Shou Zi Chew dikabarkan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta melakukan pertemuan khusus.
Surat yang dikirimkan langsung dari China tersebut meminta waktu kepada Presiden untuk melakukan pertemuan tatap muka.
"CEO TikTok sudah mengajukan bertemu dengan Presiden. Suratnya sudah diajukan. Ya, Indonesia sih terbuka dengan investasi asing, termasuk e-commerce," kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Disampaikan Teten, pertemuan itu akan membahas kelanjutan operasional TikTok Shop di Indonesia, apakah akan membuka e-commerce atau berinvestasi di platform lokal.
Meski belum mengetahui langkah yang akan diambil TikTok, Teten pun yakin, perusahaan itu akan membuka e-commerce di Indonesia.
"Pasti akan buka e-commerce, karena menguntungkan. Kemarin sampai Rp9 triliun mereka dapat revenue. Cukup besar kan? Enggak mungkin mereka pergi," katanya.
Hanya saja, Teten tidak merinci kapan pertemuan dengan CEO TikTok terjadi. Namun, dirinya menduga dalam waktu dekat akan berlangsung pertemuan.
"Paling minggu depan lah. Sekarang kita lebih enak, karena sudah ada yang mengatur di mana semua e-commerce yang mau berjualan, berbisnis di Indonesia, ya harus buka kantor di Indonesia, harus mengikuti aturan buka kantor di Indonesia, dapat izin lisensi, dan sekarang nggak boleh lagi ada medsos disatukan dalam satu platform dengan e-commerce," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)