Ini Bukti Kendaraan Listrik Tekan Polusi Udara

Candra Gunawan Nurhakim, Jurnalis
Kamis 26 Oktober 2023 14:20 WIB
Mobil listrik. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk mengatasi pencemaran udara.

Kendaraan listrik dianggap akan mengurangi sebesar 50% emisi.

 BACA JUGA:

Emisi kendaraan listrik akan jauh lebih rendah jika energi listrik yang digunakan untuk proses produksi dan mengisi baterai berasal dari energi bersih yang ramah lingkungan.

Dikutip dari sumber informasi akun Instagram @ditjen_hubdat pada, Kamis (26/10/2023), ternyata emisi karbon 1 liter BBM setara dengan 2,4 kg CO2e. Sedangkan emisi 1,2 kWh listrik setara dengan 1,2 kg CO2e. Hal ini menandakan bahwa kendaraan listrik akan jauh lebih hemat dalam penggunaan emisi.

 BACA JUGA:

Selain itu kendaraan listrik juga dapat menghemat biaya operasional sekitar 80% jika dibandingkan dengan kendaraan berbasih BBM.

"Jika tarif listrik sebesar Rp1.699 per kWh, maka hanya diperlukan sekitar Rp2.500 untuk sepeda motor listrik menempuh jarak 50 km dan 10 km untuk mobil listrik. Sedangkan jika menggunakan BBM, maka harus menghabiskan sekitar Rp13.000 untuk menempuh jarak yang sama," dalam keterangan tertulis di akun tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya