JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk mengatasi pencemaran udara.
Kendaraan listrik dianggap akan mengurangi sebesar 50% emisi.
BACA JUGA:
Emisi kendaraan listrik akan jauh lebih rendah jika energi listrik yang digunakan untuk proses produksi dan mengisi baterai berasal dari energi bersih yang ramah lingkungan.
Dikutip dari sumber informasi akun Instagram @ditjen_hubdat pada, Kamis (26/10/2023), ternyata emisi karbon 1 liter BBM setara dengan 2,4 kg CO2e. Sedangkan emisi 1,2 kWh listrik setara dengan 1,2 kg CO2e. Hal ini menandakan bahwa kendaraan listrik akan jauh lebih hemat dalam penggunaan emisi.
BACA JUGA:
Selain itu kendaraan listrik juga dapat menghemat biaya operasional sekitar 80% jika dibandingkan dengan kendaraan berbasih BBM.
"Jika tarif listrik sebesar Rp1.699 per kWh, maka hanya diperlukan sekitar Rp2.500 untuk sepeda motor listrik menempuh jarak 50 km dan 10 km untuk mobil listrik. Sedangkan jika menggunakan BBM, maka harus menghabiskan sekitar Rp13.000 untuk menempuh jarak yang sama," dalam keterangan tertulis di akun tersebut.
Menteri Perindustrian (menperin) Agus Gumiwang nyampaikan bahwa Kemenperin mendorong strategi dekarbonisasi di sektor industri terdiri atas pemanfaatan teknologi hemat energi dan rendah emisi, penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT), efisiensi energi, air, dan bahan baku, juga manajemen limbah dan ekonomi sirkular.
BACA JUGA:
“Kami juga mendorong sektor industri untuk lebih proaktif, sehingga pencapaian target NZE di sektor industri harus bisa tercapai pada tahun 2050, atau 10 tahun lebih cepat dari target NZE nasional pada tahun 2060,” ujar Agus.
Kendaraan listrik sebenarnya tidak mengeluarkan emisi karena menggunakan motor listrik dan baterai sebagai sumber tenaga.
Emisi yang dihasilkan saat pemeliharaan juga lebih rendah karena komponen mekanis yang digunakan lebih sedikit.
(Zuhirna Wulan Dilla)