Pelaku Usaha Minta Kepastian soal Investasi Lahan Sawit

Arfiah, Jurnalis
Kamis 26 Oktober 2023 18:40 WIB
Pelaku usaha minta kepastian soal investasi lahan sawit. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pelaku usaha minta kepastian hukum mengenai investasi industri kelapa sawit. Pemerintah diminta untuk mengoptimalkan komunikasi dengan cermat kepada pelaku industri kelapa sawit nasional dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum.

Pasalnya, sengketa sawit terjadi karena penambahan beleid baru dalam Undang-undang Cipta Kerja yang terkait dengan perizinan usaha sawit, secara spesifik di Pasal 110 A dan 110 B.

Persoalannya aturan baru itu bertabrakan antara Hak Guna Usaha (HGU) yang puluhan tahun dimiliki baik itu perusahaan maupun masyarakat, dengan penunjukkan kawasan hutan oleh pemerintah.

Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia Bustanul arifin mengatakan, saat ini merupakan periode krusial yang berisiko mengancam eksistensi industri sawit.

"Sekarang mungkin adalah titik krusial yang genting. Karena kita adalah produsen terbesar dan yang terdampak tidak hanya pabrik besar tapi juga skala kecil dari hulu sampai hilir," katanya, Kamis (26/10/2023).

Lebih lanjut dia menambahkan, opsi denda administratif apabila lahan yang telah mendapatkan HGU namun oleh pemerintah dimasukkan ke kawasan hutan penuh dengan problematika dan multitafsir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya