Bacaleg Perindo Permudah UMKM Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 30 Oktober 2023 15:20 WIB
Bacaleg Perindo Siap Permudah UMKM Daftarkan HAKI. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
Share :

Bahkan menurutnya lewat pendaftaran online itu membuat proses pendaftaran HKI menjadi lebih cepat. Penerbitan bukti pendaftaran HKI milik UMKM pun bisa terbit dalam waktu dalam kurun waktu satu hari.

"Untuk UMKM bisa murah karena ada subsidi, jadi PNBP untuk UMKM lebih rendah jika dibandingkan dengan UMKM umum, jadi ada keringanan," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya