1. Tepati pembayaran
Sudah menjadi kewajiban bagi peminjam untuk mengembalikan barang atau uang yang Anda pinjam ke pihak terkait. Hal ini juga berlaku jika Anda melakukan pinjaman di pinjol ilegal.
Agar terhindar dari potensi tersebarnya data pribadi, usahakan untuk selalu menepati pembayaran sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama.
2. Tolak akses aplikasi
Cara selanjutnya adalah dengan menolak akses aplikasi pinjol ke dalam ponsel Anda. Dengan demikian pinjol tak bertanggung jawab tersebut tidak bisa meretas hal-hal pribadi, termasuk data diri, di dalam ponsel Anda.
3. Laporkan Pinjol Ilegal
Jika Anda menduga bahwa Anda telah menjadi korban pinjol ilegal atau melihat tindakan ilegal, segera laporkan ke OJK atau pihak berwenang yang relevan.
Demikian informasi mengenai berapa lama pinjol ilegal sebar data.
(Hafid Fuad)