Ilustrasi untuk cara cek KTP dipakai pinjol yang sudah dipakai pinjol (Foto: Dok Okezone)
Perlu diketahui skor BI Checking dikategorikan ke dalam 5 poin, dengan rincian sebagai berikut:
- Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
- Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit selama 1-90 hari
- Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit selama 91-120 hari
- Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit selama 121-180 hari
- Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.
Demikian cara cek KTP dipakai untuk pinjol atau tidak.
(Hafid Fuad)