“Transportasi udara mampu menembus batas antar negara dengan cepat, sehingga transportasi ini memegang peranan yang vital untuk menjadi pendorong pertumbuhan perekonomian di kawasan ASEAN. Termasuk di antaranya mendukung perkembangan sektor pariwisata, perdagangan, peningkatan investasi dan sebagainya,” ujar Denon.
Namun sektor penerbangan ini sebenarnya juga mempunyai permasalahan yang sama antar negara. Misalnya terkait peningkatan jumlah permintaan penumpang, namun kapasitasnya masih terbatas karena ketersediaan pesawat berkurang.
Hal lain adalah ketersediaan suku cadang yang juga menjadi isu utama, terutama karena supply chainnya yang terganggu oleh kondisi sosial politik dunia.
Selain itu juga tantangan terkait dengan ketersediaan dan harga bahan bakar avtur yang cenderung naik serta upaya-upaya untuk peningkatan environment dengan mengadakan dan menggunakan sustainable aviation fuel (SAF) di dunia penerbangan.
Di sisi lain, tiap negara mempunyai tata cara dan aturan main tersendiri dalam bisnis penerbangan. Ada azas cabotage dan freedom of the air, terutama five freedom agreement sehingga perlu pembicaraan mendalam di antara otoritas negara-negara ASEAN untuk menjalin keselarasan kepentingan antar anggota untuk dapat maju bersama.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)