Tenang, Uang di 534,77 Juta Rekening di Bank Dijamin Aman

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 03 November 2023 13:38 WIB
Uang di Bank Aman (Foto: BI)
Share :

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS sebanyak 99,94% dari total rekening atau setara 534.774.042 rekeningpada bulan September 2023.

LPS juga mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Januari 2024 masing-masing sebesar 4,25% untuk simpanan Rupiah dan 2,25% untuk simpanan valuta asing di Bank Umum, serta 6,75% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

“Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan prospek pemulihan ekonomi, perkembangan pasar keuangan, dan kinerja perbankan,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers KSSK, Jumat (3/11/2023).

TBP tersebut ditujukan pula untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja intermediasi perbankan; memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan dan menjaga stabilitas sistem keuangan serta mengantisipasi risiko ketidakpastian global.

LPS secara berkelanjutan akan terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap TBP agar tetap sejalan dengan perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan.

LPS menetapkan berakhirnya relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi mulai periode I tahun 2024, sehingga pembayaran premi penjaminan periode II tahun 2023 yaitu periode 1 Juli – 31 Desember 2023 merupakan periode relaksasi denda premi yang terakhir.

Terkait hal tersebut, Bank peserta penjaminan dihimbau dapat mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan pembayaran premi dapat dilakukan dalam batas waktu sesuai dengan ketentuan.

Dari sisi penjaminan dan resolusi, kebijakan LPS akan tetap diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan termasuk dalam menjaga SSK.

Salah satu upaya yang dilakukan LPS untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat tersebut yaitu melalui percepatan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah bank yang ditangani oleh LPS.

Dalam konteks turut serta menjaga SSK, LPS terus memonitor kecukupan cakupan penjaminan simpanan, memastikan efektivitas mekanisme early involvement, melakukan koordinasi dengan anggota KSSK dalam resolusi, serta terus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi LPS.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya