JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan penertiban bangunan-bangunan liar di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Badan OIKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengatakan, pihaknya segera melakukan penertiban bangunan-bangunan liar mengingat punya jarak cukup dekat dengan pusat pemerintahan yang menjadi wajah baru Indonesia ke depannya.
"Jadi kalau kita menunju KIPP di kiri, kanan jalan kita melihat bahwa banyak bangunan-bangunan liar yang dibangun tanpa izin. Kenapa kami sebut liar, karena tanpa izin," Thomas dalam acara Konstruksi Indonesia 2023, Jumat (3/11/2023).
"Hari ini ada hotel, ada rumah penduduk, ada warung-warung yang bangun tanpa izin. Nah itulah tugas kami untuk menertibkan," sambungnya.
Thomas menjelaskan nantinya bangunan tersebut bakal segera digusur atau ditertibkan, mengingat saat ini sudah terbit regulasi terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sehingga kawasan yang diatasnya ada bangunan-bangunan liar itu bakal difungsikan sesuai dengan RDTR yang sudah disusun.
"Sudah ada regulasi bahwa semua bangunan yang dibangun harus mengacu pada RDTR yang sudah kami turunkan dalam alokasi ruang dan struktur ruang, kami kawal itu," sambungnya.