KTP Bisa Dipakai untuk Pinjol atau Tidak? Ini Cara Ceknya

Arfiah, Jurnalis
Selasa 07 November 2023 06:42 WIB
Cara Cek KTP Dipakai Pinjaman online. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Cara cek KTP apakah digunakan untuk pinjaman online atau tidak. Hal ini penting untuk diketahui lantaran marak kasus penyalahgunaan data pribadi untuk meminjam uang.

Pasalnya, menggunakan data pribadi orang tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum. Oleh karena itu, harus dilakukan pengecekan apakah KTP dipakai untuk pinjol atau tidak.

Cara melakukan pengecekan KTP melalui layanan SLIK OJK pun cukup mudah.

Berikut cara cek KTP menggunakan layanan SLIK OJK:

1. Buka browser dan buka laman https://idebku.ojk.go.id. Laman tersebut bisa diakses menggunakan ponsel maupun komputer.

2. Setelah itu, pilih menu ‘pendaftaran’ pada halaman utama laman.

3. Langkah selanjutnya adalah klik ‘Perseorangan’ dan pilih ‘KTP’ sebagai identitas debitur.

4. Selanjutnya, pengguna diharuskan mengisi nomor KTP. Jika sudah maka klik ‘selanjutnya’.

5. Pengguna juga diharuskan mengisi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking.

6. Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta.

7. Setelah itu tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran.

8. Jika pengguna sudah mendapatkan nomor pendaftaran, bisa langsung melakukan BI Checking melalui status layanan.

9. OJK kemudian akan memproses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Baca selengkapnya: Cara Cek KTP Apakah Dipakai untuk Pinjol atau Tidak

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya