1.853.617 Pelamar Ikuti Tes SKD CPNS 2023 hingga Seleksi Kompetensi, BKN: Jangan Tergiur Oknum!

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Jum'at 10 November 2023 11:28 WIB
1.853.617 pelamar CPNS dan PPPK 2023 ikuti tes SKD hingga seleksi kompetensi dasar. (Foto: BKN)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 1.853.617 pelamar CPNS 2023 berhasil melaju ke tahapan selanjutnya. Di mana tahapan itu meliputi 725.589 pelamar CPNS lanjut ke tahap SKD dan 1.128.028 pelamar PPPK lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi.

Tahapan pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK akan dilaksanakan dengan berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN di 304 titik lokasi dalam negeri dan 62 DI luar negeri.

 BACA JUGA:

Sesuai jadwal yang ditetapkan Panselnas, pelaksanaan SKD bagi pelamar CPNS dijadwalkan akan berlangsung dari 9-18 November 2023. Sementara pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK akan berlangsung hingga 4 Desember 2023 mendatang.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto selaku Wakil Ketua Pengarah Panselnas CASN 2023 mengatakan pelaksanaan ujian dengan metode CAT BKN akan memungkinkan masyarakat umum dapat melihat secara langsung perolehan nilai atau skor saat mengerjakan ujian selama pelaksanaan SKD dan Seleksi Kompetensi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik BKN.

 BACA JUGA:

"Dengan begitu masyarakat luas dapat menyaksikan nilai peserta yang sedang mengikuti ujian secara langsung melalui laman youtube Official CAT BKN," katanya dalam keterangan di situs BKN, Jumat (10/11/2023).

Dia juga memastikan aspek keamanan demi kenyamanan seluruh peserta seleksi.

“BKN bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkolaborasi untuk mengawal keamanan pelaksanaan seleksi, khususnya dari aspek teknologi informasi. Selain itu, sebagai antisipasi terhadap oknum atau isu yang tidak diinginkan, BKN juga sudah meningkatkan seluruh aspek keamanannya," katanya.

 BACA JUGA:

Tak lupa dia mengimbau para pelamar seleksi agar tidak sekali-kali berkompromi apalagi bertransaksi dengan oknum yang mengklaim bisa meluluskan pelamar tanpa tahapan seleksi.

“Tindakan oknum dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur tawaran meluluskan pelamar sebagai ASN oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu dengan syarat sejumlah uang. Budaya buruk seperti ini dapat dicegah mulai dari masing-masing pelamar,” imbaunya.

Sebagai tambahan informasi, bagi pelamar CPNS serta PPPK yang sudah mengikuti SKD dan Seleksi Kompetensi dapat mengunduh sertifikatnya melalui sertificat.bkn.go.id.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya