Apakah Paylater Sama dengan Pinjaman Online?

Candra Gunawan Nurhakim, Jurnalis
Jum'at 10 November 2023 22:01 WIB
Apakah paylater sama dengan pinjol (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Apakah paylater sama dengan pinjaman online (pinjol)? Paylater adalah sistem pembayaran yang ditunda, dengan kata lain kita bisa membeli barang tanpa harus membayar langsung tapi sebagai gantinya tiap kita membayar tiap bulan beserta bunganya.

Pinjaman Online (pinjol) adalah pinjaman yang dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi atau website tanpa perlu menyertakan jaminan atau aset. Dengan kata lain, transaksi yang berlangsung antara peminjam dan pinjol dapat dilakukan tanpa harus bertemu secara langsung.

Kedua istilah ini mungkin terlihat sama, yakni memperbolehkan pengguna melakukan sebuah transaksi terlebih dahulu dan membayar di kemudian hari ketika jatuh tempo.

Lantas apakah paylater sama dengan pinjaman online (pinjol)?

Melansir berbagai sumber pada, Jumat (10/11/2023), ternyata paylater dengan pinjol adalah dua hal yang berbeda. Meskipun keduanya sama-sama memberikan kemudahan, namun pengguna harus tetap selektif dan bijak dalam menggunakan fitur dan kemudahan pinjaman tersebut. Berikut perbedaan antara paylater dengan pinjaman online yang wajib diketahui.

1. Penggunaan Transaksi

Paylater biasanya disediakan pihak e-commerce atau marketplace untuk mempermudah customer untuk melakukan transaksi.

Sedangkan pinjaman online (pinjol) adalah lembaga pembiayaan bukan bank. Masyarakat bisa mengakses pinjaman ini secara online melalui berbagai aplikasi.

2. Produk yang Diberikan

Paylater memberikan kemudahan kepada pembeli untuk membawa barang yang dibeli terlebih dahulu untuk dibayar kemudian hari ketika jatuh tempo

Sementara pinjol, produk yang diberikan adalah uang tunai. Pengguna akan mendapatkan uang tunai ketika mengakses aplikasi pinjaman sesuai dengan besaran pengajuan yang disetujui.

3. Aturan yang Berlaku

Meski sama-sama bisa memberikan 'kemudahan', tapi semua itu ada aturan yang harus diperhatikan. Untuk pinjol diatur oleh OJK. Aturan pinjaman online ini berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022. Sedangkan pinjaman lewat paylater tidak diatur oleh OJK.

4. Tingkat Keamanan

Jika mencermati banyak kasus di tengah masyarakat, penggunaan paylater bisa dikatakan lebih aman dibandingkan akses pinjaman online. Lebih banyak terdengar kasus terkait pinjol ketimbang paylater.

Hal itu karena paylater merupakan fitur pada platform e-commerce besar. Di sisi lain, pinjol kerap menimbulkan masalah karena marak aplikasi ilegal. Banyak pengguna terjebak dengan aplikasi abal-abal yang menawarkan kemudahan.

5. Tujuan Penggunaan

Paylater banyak digunakan oleh konsumen e-commerce. Maka, tujuan dari paylater jelas adalah untuk keperluan konsumtif.

Sedangkan pinjol bisa dimanfaatkan oleh pengguna untuk tujuan konsumtif maupun produktif. Tak sedikit fasilitas pembiayaan peer to peer ini yang mengedepankan tujuan produktif, misalnya untuk tambahan modal kerja

Demikian sejumlah informasi mengenai apakah paylater sama dengan pinjaman online (pinjol), semoga bermanfaat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya