2. Produk yang Diberikan
Paylater memberikan kemudahan kepada pembeli untuk membawa barang yang dibeli terlebih dahulu untuk dibayar kemudian hari ketika jatuh tempo
Sementara pinjol, produk yang diberikan adalah uang tunai. Pengguna akan mendapatkan uang tunai ketika mengakses aplikasi pinjaman sesuai dengan besaran pengajuan yang disetujui.
3. Aturan yang Berlaku
Meski sama-sama bisa memberikan 'kemudahan', tapi semua itu ada aturan yang harus diperhatikan. Untuk pinjol diatur oleh OJK. Aturan pinjaman online ini berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022. Sedangkan pinjaman lewat paylater tidak diatur oleh OJK.
4. Tingkat Keamanan
Jika mencermati banyak kasus di tengah masyarakat, penggunaan paylater bisa dikatakan lebih aman dibandingkan akses pinjaman online. Lebih banyak terdengar kasus terkait pinjol ketimbang paylater.
Hal itu karena paylater merupakan fitur pada platform e-commerce besar. Di sisi lain, pinjol kerap menimbulkan masalah karena marak aplikasi ilegal. Banyak pengguna terjebak dengan aplikasi abal-abal yang menawarkan kemudahan.
5. Tujuan Penggunaan
Paylater banyak digunakan oleh konsumen e-commerce. Maka, tujuan dari paylater jelas adalah untuk keperluan konsumtif.
Sedangkan pinjol bisa dimanfaatkan oleh pengguna untuk tujuan konsumtif maupun produktif. Tak sedikit fasilitas pembiayaan peer to peer ini yang mengedepankan tujuan produktif, misalnya untuk tambahan modal kerja
Demikian sejumlah informasi mengenai apakah paylater sama dengan pinjaman online (pinjol), semoga bermanfaat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)