JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa perihal membeli barang-barang dari produsen yang berpihak kepada Israel. MUI secara tegas telah menyatakan bahwa hal tersebut haram.
Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, bahwa gerakan memboikot produk Israel akan memberi peluang yang lebih besar untuk produk-produk lokal.
"Ya saya kira itu suatu peluang. karena sekarang ini apa yang disebut dengan free trade, gerakan konsumen dunia itu kan juga bukan hanya sekedar murah, berkualitas, tapi juga nilai-nilai. Ada 3 hal, jadi selain profit, people dan planet, isu lingkungannya juga ada," kata Teten.
Teten berpendapat, saat ini dunia tidak hanya melihat profit atau keuntungan saja.
Melainkan telah bisa melihat norma-norma sosial tersebut yang sudah menjadi tuntutan konsumen dunia.